Penanggung Jawab | : PIPIANTI GULTOM |
Nomor izin | : 717 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 28 DESEMBER 2012 |
Nomor Telp | : (031) 5662782/ 5612767 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanTidak bisa bebas keluar
oleh Anonymous pada 22 July 2014 14:51:37Banyak teman. Tidak bisa keluar. Tertekan di dalam. Tapi bisa dijenguk. Staf baik. Makan oke. Air dan fasilitas mandi tidak lancar.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Ya |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Tidak |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Hong Kong |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | HK$ 15564 |
Tahun Pemberangkatan | Juni 2014 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.