Penanggung Jawab | : HENDRA WIBOWO |
Nomor izin | : 78 TAHUN 2013 |
Tanggal izin | : 1 APRIL 2013 |
Nomor Telp | : (024) 3567736/ 3553147 |
City : Jawa Tengah
Country : Indonesia
Tulis UlasanFasilitas baik tapi Makanan Dijatah
oleh Anonymous pada 21 July 2014 20:27:32Pelayanan oke, fasilitas baik. Hanya saja, makannya jarang pakai daging tapi rutin 3 kali sehari, dan harus antri untuk mengambil makanan yang telah disediakan oleh tukang masak. Jadi kita tidak bisa mengambil dalam porsi banyak.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Ya |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Hong Kong |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | hk$ 18000 |
Tahun Pemberangkatan | 2014 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.