Penanggung Jawab | : JAFAR ALAYDRUS |
Nomor izin | : 177 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (021) 83790960 |
Kabupaten/Kota | : JAKARTA SELATAN |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanTidak Mendapatkan Kartu Peserta Asuransi
oleh Siti pada 21 July 2014 12:52:23Penampungan biasa, tidur pakai kasur di lantai, kamar mandi bersih namun harus antri. Masa tunggu sampai keberangkatan 4 bulan. Namun, saya tidak diberi Kartu Peserta Asuransi (KPA).
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Taiwan |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 31.000.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2010 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.