Penanggung Jawab | : RENY ARITONANG |
Nomor izin | : 437 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (061) 8456417/ 8457755 |
Kabupaten/Kota | : MEDAN |
City : Sumatera Utara
Country : Indonesia
Tulis UlasanKondisi Kesehatanku Dipalsukan ketika Medical Check Up
oleh Sainim pada 08 July 2014 14:43:53Waktu saya check up dalam rangka pemeriksaan kesehatan sebelum pemberangkatan, saya dinyatakan lulus (informasi diberikan oleh PL/ Perekrut Lapangan). Namun baru bekerja 12 bulan, saya disuruh melakukan check up di Malaysia, namun hasilnya saya tidak sehat, kemudian dipulangkan.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Malaysia |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 3.000.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2012 |
HI,
Berarti kesalahan bukan dikami,
dan itu menyangkut penyakit saudara
mohon chek terlenih dahulu kesehatan anda
terimakasih
Wira karitas
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.