Penanggung Jawab | : RENY ARITONANG |
Nomor izin | : 437 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (061) 8456417/ 8457755 |
Kabupaten/Kota | : MEDAN |
City : Sumatera Utara
Country : Indonesia
Tulis UlasanTidak Menepati Janji
oleh Muhammad pada 08 July 2014 13:16:12Dalam hal pelayanan, PT ini tergolong bagus namun pekerjaan dan upah yang dijanjikan tidak sesuai.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Ya |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Tidak |
Negara Tujuan | Malaysia |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 3.200.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2011 |
hi,
mengenai gaji , mohon di chek waktu kontrak
punya pinjaman atau tidak
tq
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.