Penanggung Jawab | : AMIL RUSJDI |
Nomor izin | : 272 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (021) 8013221/ 8011474 |
Kabupaten/Kota | : JAKARTA TIMUR |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanPELAYANAN PPTKIS MASIH BIASA-BIASA SAJA
oleh muhini pada 24 May 2014 15:10:50Pelayanan PPTKIS ini biasa-biasa saja, membantu saya dalam mengurus dokumen keberangkatan sampai pulang ke kampung halaman tetap dipantau, hanya saja saya tidak mendapatkan Kartu Tenaga kerja Luar Negeri(KTLN) dan Kartu peserta Asuransi(KPA) yang diposes oleh PPTKIS,
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | MADINA |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 2000000 |
Tahun Pemberangkatan | 2007 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.