Penanggung Jawab | : NURUL INDAH SUSANTI, S. PSI., M.SI |
Nomor izin | : KEP.180/MEN/VIII/08 |
Tanggal izin | : 2008-08-26 |
Nomor Telp | : (031) 8499284/ 8481225 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanPROSES TERBANG BISA TUNGGU DIRUMAH
oleh YOHANA pada 06 July 2014 10:30:43Penampungan biasa, kamar tidur beralaskan kasur, kamar mandi bersih, memenuhi syarat. Proses sebelum terbang tunggu dirumah. Pendidikan hanya mengikuti 2 minggu. Layanan PT termasuk biasa semua lancar. KPA saya tidak diberi
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Tidak |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | HONGKONG |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 23.000.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2011 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.