Pemerintah telah menetapkan tiga konsorsium asuransi tenaga kerja
Indonesia yang baru, menggantikan konsorsium dan pialang asuransi yang
telah beroperasi selama 4 tahun terakhir. Ada 32 perusahaan asuransi
yang masuk dalam ketiga konsorsium yang ditetapkan Menteri Tenaga Kerja
dan Transmigrasi pada 30 Agustus 2013 ini.
Seluruh perusahaan
anggota konsorsium ini sebelumnya tidak terdaftar dalam Konsorsium
Proteksi TKI dan Pialang Asuransi TKI yang dibekukan. Berikut anggota Konsorsium Asuransi TKI Jasindo:
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis Ulasantidak ada penjelasan tentang klaim asuransi
oleh Tursini pada 05 July 2014 22:03:05Tki tidak di beri penjelasan tentang apa saja yang dapat di klaim kan kepada asuransi dan pihak asuransi terkesan mempersulit ketika ada ajuan klaim
Ada polis asuransi | Tidak |
Kemudahan proses klaim asurasi | Tidak |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.