Penanggung Jawab | : DRS. ZAINUR RAHMAD |
Nomor izin | : 179 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (0341) 400999/ 400801 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanKONTRAK KERJA TIDAK SESUAI
oleh DESI INDRI pada 05 July 2014 15:36:57Kondisi penampungan bagus, makan 3 kali sehari dengan menu bergantian. Kontrak kerja tidak sesuai, ternyata saya di negara penempatan saya lebih banyak kerjanya dengan gaji tetap. KPA pun saya tidak diberi, layanan pendidikan bagus.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | TAIWAN |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 24.000.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2010 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.