Penanggung Jawab | : M. MAFTUHI |
Nomor izin | : 220 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (021) 887706464 |
Kabupaten/Kota | : JAKARTA TIMUR |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanWaktu Pemberangkatan
oleh Kasim pada 05 July 2014 04:17:43Waktu tunggu sebelum pemberangkatan cukup lama, karena tidak sesuai dengan yang di janjikan oleh PT, Pereklut Lapangan (PL) dari PT menyatakan waktu tunggu yang hanya 1 bulan ternyata 4 bulan, disamping itu kondisi kerja dengan gaji/upah yang saya terima tidak sesuai dengan kontrak kerja yang saya tanda tangani
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Tidak |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Tidak |
Negara Tujuan | Malaysia |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 5.000.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2012 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.