Memuat...

Konsorsium Asuransi TKI Jasindo

Pemerintah telah menetapkan tiga konsorsium asuransi tenaga kerja Indonesia yang baru, menggantikan konsorsium dan pialang asuransi yang telah beroperasi selama 4 tahun terakhir. Ada 32 perusahaan asuransi yang masuk dalam ketiga konsorsium yang ditetapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 30 Agustus 2013 ini.

Seluruh perusahaan anggota konsorsium ini sebelumnya tidak terdaftar dalam Konsorsium Proteksi TKI dan Pialang Asuransi TKI yang dibekukan. Berikut anggota Konsorsium Asuransi TKI Jasindo:

  1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) - Ketua Konsorsium
  2. PT Asuransi Central Asia
  3. PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero)
  4. PT Staco Mandiri
  5. PT Asuransi Binagriya Upakara
  6. PT Asuransi Tri Pakarta
  7. PT Asuransi Indrapura
  8. PT Asuransi Himalaya Pelindung
  9. PT Asuransi Asoka Mas
  10. PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera

City : DKI Jakarta

Country : Indonesia

Tulis Ulasan

RINGKASAN PENILAIAN

Penilaian Keseluruhan

Sangat Buruk
Buruk
Biasa
Bagus
Sangat Bagus

Item Penilaian

Rata-rata penilaian, dimana nilai yang ditentukan adalah 1-5 (satu sampai lima)

Kejelasan informasi hak dan kewajiban 2.25
Kejelasan biaya yang dibebankan 2.25
Informasi prosedur klaim 2.25
Informasi cakupan jaminan informasi 2
Pelayanan konsumen 2.125

Kuisioner

  1. Ada polis asuransi
    Menjawab Ya : 25%
    Menjawab Tidak : 75%
  2. Kemudahan proses klaim asurasi
    Menjawab Ya : 0%
    Menjawab Tidak : 100%

Detail Ulasan

akses klaim tidak dipermudah

oleh Tarkinah pada 03 July 2014 03:11:57

Tidak diberi kemudahan untuk mengakses klaim secara langsung

Penilaian keseluruhan

Penilaian

Kejelasan informasi hak dan kewajiban
Kejelasan biaya yang dibebankan
Informasi prosedur klaim
Informasi cakupan jaminan informasi
Pelayanan konsumen

Hasil Jawaban Pertanyaan

Ada polis asuransi Ya
Kemudahan proses klaim asurasi Tidak

Tambahkan Balasan

Anda perlu Login untuk mengirimkan balasan/response.