Penanggung Jawab | : RENY ARITONANG |
Nomor izin | : 437 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (061) 8456417/ 8457755 |
Kabupaten/Kota | : MEDAN |
City : Sumatera Utara
Country : Indonesia
Tulis UlasanGaji Total Hanya Dibayar Separuhnya
oleh sulhadi pada 01 July 2014 10:59:12Gaji tidak diberikan secara full (penuh). Kalau kita tidak berani melawan majikan maka dia akan semena-mena memberikan gaji. Besarnya gaji juga tidak sesuai dengan perjanjian PT semasa masih di tanah air.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Tidak |
Negara Tujuan | malaysia |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 3.000.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2009 |
hi,
jika tidka menerima gaji full
berati saudraa punya Pinjaman yang belum Lunas
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.