Penanggung Jawab | : RENY ARITONANG |
Nomor izin | : 437 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (061) 8456417/ 8457755 |
Kabupaten/Kota | : MEDAN |
City : Sumatera Utara
Country : Indonesia
Tulis UlasanPerjanjian Kerja Tidak Sesuai
oleh sabar pada 30 June 2014 20:41:27Menurut saya PT yang memberangkatkan tidak bertanggungjawab karena pada saat pra pemberangkatan, tidak ada pelayanan yang bagus sampai di negara penempatan. Begitu juga dengan dokumen-dokumen saya yang diberikan pada saat naik pesawat setelah turun/sampai di negara penempatan diambil kembali oleh majikan. Mengenai kontrak kerja juga saya tidak tahu dan tidak bernah diberikan salinan fotokopinya. Di tempat saya bekerja, gaji yang diberikan sagat kecil tidak sesuai dengan janji yang di katakan oleh PT.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Tidak |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Tidak |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Tidak |
Negara Tujuan | malaysia |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 4.500.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2011 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.