Penanggung Jawab | : SOEGIH ARTO |
Nomor izin | : 542 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-07-18 |
Nomor Telp | : (031) 5468802/ 5344988 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanTidak Menerima Salinan Kontrak Kerja
oleh ucik pada 29 June 2014 13:36:02Kondisi penampungan bersih, tidur pakai kasur, kamar mandi bersih namun jika mandi harus antri. Makan 3 kali sehari lauk tempe, tahu kadang ikan. Lama di penampungan 10 bulan untuk belajar dan menunggu penerbangan. Bisa berkomunikasi dengan keluarga di rumah. Namun demikian, saya tidak menerima salinan kontrak kerja.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Hong Kong |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 21.000.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2010 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.