Penanggung Jawab | : ANISATUL AZIZAH |
Nomor izin | : 406 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (021) 82610456 |
Kabupaten/Kota | : JAKARTA TIMUR |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanKerjasama dengan Calo untuk Menguras Gaji TKI
oleh Khaeriyah pada 29 June 2014 00:55:52PT ini sering bekerja sama dengan calo untuk menguras kiriman gaji. Agensi-nya di negara penempatan juga tidak berpihak ke TKW tapi ke majikan.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Tidak |
Negara Tujuan | Abu Dhabi UEA |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 350000 |
Tahun Pemberangkatan | 2009 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.