Penanggung Jawab | : TAN TJOEN HOCK |
Nomor izin | : 64 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 17 FEBRUARI 2014 |
Nomor Telp | : (021) 71499999/ 84305508 |
City : Jawa Barat
Country : Indonesia
Tulis UlasanPelayanan cukup baik
oleh Endang pada 28 June 2014 16:26:30Dalam hal pengurusan dokument PT melayani dengan baik keaman serta wwaktu tunggu cukup memuaskan dan pekerjaan yang saya dapatkan sesuai dengan kontrak kerja dan yang dijanjikan
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Tidak |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Malaysia |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 5.000.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2012 |
Masih Staffnya atau pegawainya saja sudah sombong selangit dan tidak ada informasi jelas yang diberikan PT. ke calon TKL. Kami 7 Orang dari Indramayu langsung mundur sewaktu mau difoto tanpa kejelasan bea ataupun persyaratan... Tanggal. 15-12-2014 kami mengisi formulir..
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.