Penanggung Jawab | : MOCHAMMAD HAMAM SAUBAN |
Nomor izin | : 18 TAHUN 2014 |
Tanggal izin | : 08 JANUARI 2014 |
Nomor Telp | : (021) 84992468, 84992479/ 8471340 |
City : Jawa Barat
Country : Indonesia
Tulis UlasanSemuanya diatur oleh PT
oleh nining pada 27 June 2014 20:53:02Saya hanya menunggu pemberangkatan, semua proses dokumen dan pembiyayaannya ditanggung oleh PT
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Abudabi |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 8.000.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2011 |
mbak aku mau ke PT ini menurut mbak gimana prosedurnya dan apakah bagus atau tidak penilaian mbak tentang pptkis ini.?
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.