Memuat...
07 October 2014 20:20

​Salah Satu PPTKIS Paling Bermasalah

Pengawasan terhadap jasa Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) sepertinya harus segera dibenahi oleh pemerintah. Selama ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) hanya melakukan pengawasan sebatas kelengkapan administratif dan pemeriksaan berdasarkan aduan bila ada kasus yang menimpa Buruh Migran Indonesia (BMI).

Tindakan pemerintah apabila ada kasus yang sangat merugikan BMI, baru sekedar mencabut izin pengerahan dari PPTKIS bersangkutan. Hal ini tentu menjadi suatu kelemahan, manakala PPTKIS bermasalah masih bisa mendirikan usahanya dengan nama yang berbeda. Maka tak mengherankan pula, bila banyak BMI yang tak tahu tentang jejak hitam dari PPTKIS tersebut.

Salah satu PPTKIS yang diduga merupakan PPTKIS paling bermasalah adalah PT. Dafa Putra Jaya. Berdasarkan data di Portal Pantau PJTKI, perusahaan penyalur tenaga kerja ini memang baru mendapat ulasan dan penilaian buruk dari tiga buruh migran. Namun, saat dilakukan pemeriksaan melalui sumber informasi lain, ditemukan fakta bahwa PT. Dafa Putra Jaya telah banyak melakukan pelanggaran berat.

Keberadaan PT. Dafa Putra Jaya dalam daftar katalog PPTKIS terbitan pemerintah tahun 2014 memang tidak ada. Namun demikian, banyak BMI yang mengaku menjadi korban penipuan perusahaan ini. Kasus paling baru adalah Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja dengan menggunakan jasa PT. Dafa Putra Jaya, tidak memperoleh gaji. Kasus ini muncul pada 20 Juli 2014 (baca: http://daerah.sindonews.com/read/884717/22/gaji-tak-dibayar-abk-polisikan-pimpinan-perusahaan)

PT. Dafa Putra Jaya juga pernah terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bulan Januari 2013 serta melakukan penelantaran terhadap BMI yang berada di Taiwan. Hal tersebut ada dalam sumber informasi berita yang dinukil dari artikel di Portal SuaraMerdeka.com (26/01/13) dan Portal Perak-Online.com (19/01/13). Terkuaknya kasus tersebutpun membuat perusahaan yang berkantor pusat di Semarang Jawa tengah ini, masuk dalam daftar PPTKIS bermasalah (sumber: http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/01/26/143096/Inilah-Para-PenyalurTenaga-Kerja-Bermasalah- dan http://www.perak-online.com/hukum-kriminal/37-hukum-kriminal/818-langgar-uu-tki-disnakertrans-ancam-tutup-pt-dpj).

Menurut keterangan dari salah satu pengulas anonim di Portal Pantau PJTKI, PT. Dafa Putra Jaya, dulunya bernama PT. Nurani Indah Perkasa. Anonim tersebut menceritakan bahwa perusahaan yang pernah dipakai itu, mengirimkannya ke negara penempatan saat dia baru lulus SMP dan saat kembali dari negara penempatan, perusahaan yang memberangkatkannya sudah berganti nama.

Keterangan dari anonim di atas, juga senada dengan pengalaman yang dialami pengulas lain bernama Fatima. Selain pemalsuan umur, PT. Dafa Putra Jaya juga melakukan potongan gaji hingga 34 juta rupiah dari total gaji sebesar 59 juta rupiah.

Rekam jejak hitam PT. Dafa Putra Jaya tersebut, harus diperhatikan oleh masyarakat khususnya calon BMI. Meski keberadaannya tidak muncul dalam daftar PPTKIS resmi pemerintah, namun banyaknya kasus yang membawa nama perusahaan perekrut TKI ini masih ada.

Komentar

Tidak ditemukan hasil.