Memuat...
21 November 2014 15:57

​Perhatikan, Semua Biaya TKI akan Dialihkan Menjadi Non Tunai

Pembayaran biaya yang dikeluarkan oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama ini dilakukan secara tunai, dari pihak calon TKI kepada Penata Pelaksana Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Mekanisme pembayaran tunai tersebut rencananya akan dialihkan menjadi non tunai.

Melalalui portal resmi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) (18/11/14), diberitakan bahwa pemerintah yang terdiri dari Kementerian Tenaga Kerja dan juga BNP2TKI akan mengembangkan sistem pembayaran terhadap seluruh pembiayaan TKI secara non tunai. Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka mengurangi adanya pungutan liar, pengurusan berbelit-belit dan hal-hal lain yang merugikan bagi calon TKI.

Dalam pertemuan Focus Group Discussion (FGD) Revitalisasi dan Perbaikan Tata Kelola TKI di Luar Negeri, Kepala BNP2TKI, Gatot Abdullah Ansyur mengatakan, sepuluh hari ke depan BNP2TKI, Kemenaker, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia akan bertemu dan melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Pertemuan tersebut diadakan oleh KADIN Indonesia bersama APJATI.

Gatot juga memaparkan bahwa pembayaran seluruh dokumen yang berkaitan dengan TKI akan dihubungkan dengan sistem online bernama Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKO-TKLN). Melalui sistem ini, nantinya semua pembayaran yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan, pelatihan, sertifikasi uji kompetensi hingga asuransi akan dibayarkan lewat mekanisme perbankan. Adapun besaran biaya untuk pemeriksaan kesehatan, yang menentukan adalah Kementerian Kesehatan.

Seluruh pembayaran non tunai itu, akan ada bukti pembayaran sahnya (kwitansi). Bukti pembayaran akan diberikan pada CTKI, sehingga mereka tahu rincian biaya yang telah mereka bayar.

Pemerintah juga menambahkan bahwa sistem tersebut dijamin akuntabilitas dan transparansinya. Menurut BNP2TKI, sistem SISKO-TKLN sudah terhubung dengan 483 Dinas Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia, 18 provinsi dan sudah terhubung dengan beberapa negara penempatan di luar negeri.

Sumber: http://www.bnp2tki.go.id/read/9514/Kepala-BNP2TKI:-Semua-Biaya-TKI-Non-tunai.html

Komentar

Tidak ditemukan hasil.