Penanggung Jawab | : ZUHEIR AHMAD HELABY |
Nomor izin | : 290 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (021) 8301755/ 8307477 |
Kabupaten/Kota | : JAKARTA SELATAN |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanAssalamualaikum W.B. Thaif, Saudi Arabia 12 Oktober 2014. Banyak PJTKI yang tidak memenuhi integritas bagus, tetapi tidak semua. Sebagai contoh pengalaman saya, yang berangkat melalui PJTKI Karyananda Adi Pertiwi. Pelayanan yang diberikan sangat bagus dan tidak sembarangan dalam memproses calon BMI. Calon BMI dituntut mempunyai skill (keahlian) dalam bidang yang akan ditempuhnya. Andaikan calon BMI tersebut tidak memenuhi syarat tersebut, bukan berarti calon BMI akan gagal atau di batalkan. Calon BMI akan di berikan studi, ke bidang yang akan digelutinya nanti, sampai calon BMI tersebut memenuhi standar. Hal ini adalah nilai plus untuk PJTKI. Namun demikian, ada nilai minus juga. Bukan di PJTKI pusat, tetapi di cabangnya. Daerah kota kecil, atau pedesaan sebelum saya menuju PJTKI pusat, terlebih dahulu, mendaftar di sponsor cabang. Bisa dikatakan calo PJTKI. Ketika itu ada beberapa calon BMI yang bersama saya. Kami dimintai sejumlah uang, agar proses menjadi cepat dan tanpa hambatan. Hanya saya yang tidak memberikan uang kala itu. Hal ini dikarenakan keterbatasan dana dan dari awal PJTKI pusat sudah memberitahu prosesnya, bahwa semua biaya ditanggung oleh perusahaan yang akan memperkerjakan. Oleh sebab itulah saya tak memberikan uang kepada calo tersebut, hingga sang calo menangguhkan proses keberangkatan saya ke PJTKI pusat. Mungkin karena PJTKI pusat menanyakan proses saya, sang calo akhirnya dengan rasa dongkol, mau tidak mau memberangkatkan saya ke PJTKI pusat, tetapi saya menolak dan lebih memilih berangkat sendiri ke jakarta( PJTKI Pusat). Dalam penilaian saya pribadi, calo-calo ini kan sudah pasti mendapatkan honor dari PJTKI pusat, karna menyuplai calon BMI. Tapi mengapa mereka masih meminta sejumlah uang yang tidak dalam prosedur PJTKI pusat? Kebanyakan PJTKI pusat pun tidak mengetahuinya. Saran dan masukan saya, PJTKI harus menyeleksi calo-calo yang berkantor di daerah-daerah kecil dan menindak tegas kepada calo-calo yang tidak baik, bila perlu memutus hubungan kerja. Demi menjaga nama baik PJTKI itu sendiri dan meningkatkan integritas dan profesionalisme, karena sebagian besar kasus yang terjadi, seperti masalah ini, yang menjadi sasaran adalah PJTKI pusat, bukan kepada sang calo. Itu saja ulasan dari saya, semoga menjadi bermanfaat dan kritik yang membangun untuk kebaikan kita semua. Sekian dan terimakasih atas perhatiannya. Salam santun, Rully Merydian BMI Saudi Arabia. Wassalamualaikum W.B
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.