Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI
Menjawab Ya : 40%
Menjawab Tidak : 60%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA)
Menjawab Ya : 40%
Menjawab Tidak : 60%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju
Menjawab Ya : 60%
Menjawab Tidak : 40%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan
Menjawab Ya : 80%
Menjawab Tidak : 20%
Menjalani pelatihan kerja
Menjawab Ya : 40%
Menjawab Tidak : 60%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap)
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis)
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja
Menjawab Ya : 60%
Menjawab Tidak : 40%
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja
Menjawab Ya : 60%
Menjawab Tidak : 40%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah
Menjawab Ya : 20%
Menjawab Tidak : 80%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI
Menjawab Ya : 80%
Menjawab Tidak : 20%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI
Menjawab Ya : 80%
Menjawab Tidak : 20%