Penanggung Jawab | : RENY ARITONANG |
Nomor izin | : 437 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (061) 8456417/ 8457755 |
Kabupaten/Kota | : MEDAN |
City : Sumatera Utara
Country : Indonesia
Tulis UlasanWaktu saya check up dalam rangka pemeriksaan kesehatan sebelum pemberangkatan, saya dinyatakan lulus (informasi diberikan oleh PL/ Perekrut Lapangan). Namun baru bekerja 12 bulan, saya disuruh melakukan check up di Malaysia, namun hasilnya saya tidak sehat, kemudian dipulangkan.
Dalam hal pelayanan, PT ini tergolong bagus namun pekerjaan dan upah yang dijanjikan tidak sesuai.
Gaji tidak diberikan secara full (penuh). Kalau kita tidak berani melawan majikan maka dia akan semena-mena memberikan gaji. Besarnya gaji juga tidak sesuai dengan perjanjian PT semasa masih di tanah air.
Tidak ada informasi penempatan, pembekalan, dan penjelasan mengenai kontrak kerja yang jelas dari PT, begitu juga dengan salinan kontrak kerja tidak diberikan dan mengenai cara-cara mengatasi apabila mendapatkan masalah. gaji tidak sesuai dengan pekerjaan. dan juga sedikit dan sulitnya keberpihakan kepada BMI mengenai klaim asuransi.
Menurut saya PT yang memberangkatkan tidak bertanggungjawab karena pada saat pra pemberangkatan, tidak ada pelayanan yang bagus sampai di negara penempatan. Begitu juga dengan dokumen-dokumen saya yang diberikan pada saat naik pesawat setelah turun/sampai di negara penempatan diambil kembali oleh majikan. Mengenai kontrak kerja juga saya tidak tahu dan tidak bernah diberikan salinan fotokopinya. Di tempat saya bekerja, gaji yang diberikan sagat kecil tidak sesuai dengan janji yang di katakan oleh PT.
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.