Penanggung Jawab | : SUPRAPTO |
Nomor izin | : 369 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (035) 1458178/ 1458179 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis Ulasan PT ini lumayan besar, dengan kapasitas CTKI bisa ribuan. Tercatat hampir 500 orang, ketika saya berada di PT Putra Indo Sejahtera (PIS).
Saya hanya dua minggu saja ketika mondok di PT PIS, yaitu ketika visa turun sampai terbang.
Sebelumnya saya pulang-pergi ketika sekolah. Proses di PT PIS ini terhitung cepat. Cuma 2 bulan saja. Kata sponsor, calon majikan butuh cepat dan kebetulan saya juga masih baru datang di Indonesia, plus KTKLN masih hidup.
Tapi proses cepat ini ternyata malah berakibat fatal. Saya gak tanda tangan kontrak kerja (tanda tangan dipalsu sama staf). Bahasa pun kacau, karna basic saya mandarin dan majikan saya pake kantonis. Alhasil saya cuma bertahan 8 bulan.
Di PT PIS, untuk soal koordinasi pembagian kelas lumayan agak kacau. Kapasitas kelas dan murid tidak sesuai. Terkadang harus rela "ndlosor" di lantai. Penjadwalan untuk praktek pun kurang terkoordinir. Hanya yang visanya sudah turun yang mendapat kesempatan praktek (baik praktek masak maupun praktek yang lain). Praktis, dua atau tiga kali saja mendapat jadwal praktek, karena waktu visa turun sama jadwal terbang sudah dekat.
Jika kapasitas penghuni asrama sudah over, biasanya akan ada jadwal pkl bagi yang mau dan bagi yang non ex bmi. Pengarahan tentang UU di negara penempatan sama sekali gak ada. Nasehat-nasehat yang diberikan ketika kami dibreafing adalah bagaimana caranya kami bertahan ketika di negara penempatan. Sabar, sabar dan sabar, selama kamu gak berdarah-darah gak apa-apa. Namanya juga kerja ikut orang. Seperti itu garis besarnya, cuma beda kalimat saja.
Jika kami mendapat masalah di negara penempatan, bukan nomer tlp KJRI atau Labour Departemen yang dikasih, tapi no. tlp PT dan kartu nama pemilik PT. Hubungi agen dan kami jika ada masalah.
Makan bebas tapi lauk seadanya. Kunjungan keluarga bebas. Semua fasilitas terjamin.
Salah seorang Buruh Migran asal Kabupaten Ponorogo berinisial VTAD dipulangkan dalam kondisi depresi. Ia kelahiran tahun 1995 di paspornya tercatat kelahiran 1991. Ia berangkat pada Januari 2015 dan dipulangkan pada 7 Oktober 2015. Ia bekerja di Singapura sebagai PRT selama 10 bulan namun hanya digaji Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah). Diduga penempatan yang dilakukan oleh PT Putra Indo Sejahtera ini tidak prosedural.
Saya tidak mendapatkan penjelasan tentang perjanjian kerja di negara penempatan.
Tempat penampungan tidak memadai. Kapasitas tempat melampaui batas/ over penghuni. Makanan kurang gizi. Kelebihannya, di PT ini agak bebas.
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.