Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) adalah lembaga yang secara spesifik melayani dan menangani tata kelola migrasi ketenagakerjaan. Gugus tugas lembaga ini mencakup perlindungan dan penempatan buruh migran Indonesia (BMI).
Jl Jend MT Haryono Kav 52. Jakarta Selatan. 12770.